Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik dan pencatatan sipil massal di wilayah Kecamatan Dusun Hilir, tepatnya di Desa Lehai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan membawa perangkat perekaman mobile, petugas memberikan layanan langsung kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Pelayanan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Lehai, yang datang sejak pagi untuk mengikuti proses perekaman dan pencatatan. Kegiatan ini sangat membantu warga yang mengalami kendala akses ke kantor Disdukcapil, baik karena jarak, biaya, maupun kondisi fisik. Program jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat tertib administrasi, serta menjamin pemenuhan hak-hak sipil masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam rangka mendukung pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 9 oktober 2025, bertempat di Rutan Kelas IIB Buntok. Tim dari Disdukcapil yang terdiri dari beberapa petugas datang langsung ke lokasi dengan membawa perangkat perekaman mobile untuk memudahkan proses perekaman di tempat.
Sebanyak 6 orang warga binaan mengikuti proses perekaman yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital. Proses berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan dukungan penuh dari pihak Rutan dalam hal pengamanan dan pengaturan teknis.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, serta mendukung tertib data kependudukan nasional. Dengan memiliki KTP-el, warga binaan tetap tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan hukum, sosial, maupun administratif lainnya.
Sabtu, 4 Oktober 2025. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melakukan kegiatan Rutin setiap hari Sabut-Minggu Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan Untuk agenda hari ini, dukcapil Mengunjungi Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Barito Selatan tetap membuka pelayanan di hari libur dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaran Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan Surat Edaran Plh. Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Nomor : 400.8/15861/Dukcapil, Tanggal 22 November 2024, Hal Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024