Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik dan pencatatan sipil massal di wilayah Kecamatan Dusun Hilir, tepatnya di Desa Kalanis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 8 November 2025, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan membawa perangkat perekaman mobile, petugas memberikan layanan langsung kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Pelayanan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kalanis, yang datang sejak pagi untuk mengikuti proses perekaman dan pencatatan. Kegiatan ini sangat membantu warga yang mengalami kendala akses ke kantor Disdukcapil, baik karena jarak, biaya, maupun kondisi fisik. Program jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat tertib administrasi, serta menjamin pemenuhan hak-hak sipil masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pada hari Sabtu, 1 November 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di SMA 1 Dusun Utara , Kecamatan Dusun Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan, khususnya bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, diharapkan tidak ada lagi kendala jarak atau waktu yang menghambat siswa dalam memperoleh dokumen identitas resmi.
Antusiasme para siswa terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik inisiatif ini karena dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya memiliki identitas resmi sebagai warga negara, yang nantinya akan berguna dalam berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran perguruan tinggi, pembuatan SIM, hingga keperluan perbankan. Program jemput bola ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Tim Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Keliling di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikenal dengan nama SI SIBAT KELING (fasilitaSI SIdang ItsBAT KEliLING), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan secara resmi tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan pendekatan jemput bola ini, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dapat mengakses layanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien.
Pelaksanaan sidang itsbat keliling ini disambut antusias oleh warga Desa Batampang, yang selama ini mengalami kendala akses terhadap layanan pengesahan pernikahan. Selain memberikan kepastian hukum atas status pernikahan, kegiatan ini juga berdampak positif terhadap kelengkapan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak. Dukcapil dan Pengadilan Agama Buntok berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa di wilayah Barito Selatan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di SMK NEGERI 3 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan, khususnya bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, diharapkan tidak ada lagi kendala jarak atau waktu yang menghambat siswa dalam memperoleh dokumen identitas resmi.
Antusiasme para siswa terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik inisiatif ini karena dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya memiliki identitas resmi sebagai warga negara, yang nantinya akan berguna dalam berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran perguruan tinggi, pembuatan SIM, hingga keperluan perbankan. Program jemput bola ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di SMAN 5 Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan, khususnya bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, diharapkan tidak ada lagi kendala jarak atau waktu yang menghambat siswa dalam memperoleh dokumen identitas resmi.
Antusiasme para siswa terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik inisiatif ini karena dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya memiliki identitas resmi sebagai warga negara, yang nantinya akan berguna dalam berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran perguruan tinggi, pembuatan SIM, hingga keperluan perbankan. Program jemput bola ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Tim Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Keliling di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikenal dengan nama SIBAT KELING (Sidang Itsbat Keliling), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan secara resmi tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan pendekatan jemput bola ini, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dapat mengakses layanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien.
Pelaksanaan sidang itsbat keliling ini disambut antusias oleh warga Desa Batampang, yang selama ini mengalami kendala akses terhadap layanan pengesahan pernikahan. Selain memberikan kepastian hukum atas status pernikahan, kegiatan ini juga berdampak positif terhadap kelengkapan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak. Dukcapil dan Pengadilan Agama Buntok berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa di wilayah Barito Selatan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.