Visi & Misi

  • Visi

Mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan terpilih, maka ditetapkanlah Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan sebagai berikut :

“ TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA MENUJU TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN  YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN PARTISIPATIF “

 

  • Misi

Dalam rangka mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud dalam visi tersebut di atas, maka ditetapkanlah 4 (empat) Misi yaitu :

      1. Menyelenggarakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang mudah diakses dan terjangkau (dari segi prosedur dan persyaratan) berdasarkan SPM, ketentuan yang berlaku, serta karakteristik daerah melalui pengembangan inovasi pelayanan
      2. Menyediakan database dan informasi kependudukan yang akurat dan akuntabel sebagai dukungan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah
      3. Meningkatkan kesadaran, disiplin, dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan memiliki dokumen kependudukan
      4. Melaksanakan program nasional di bidang administrasi kependudukan.