- Visi
Mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan terpilih, maka ditetapkanlah Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan sebagai berikut :
“ TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA MENUJU TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN PARTISIPATIF “
- Misi
Dalam rangka mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud dalam visi tersebut di atas, maka ditetapkanlah 4 (empat) Misi yaitu :
-
-
- Menyelenggarakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang mudah diakses dan terjangkau (dari segi prosedur dan persyaratan) berdasarkan SPM, ketentuan yang berlaku, serta karakteristik daerah melalui pengembangan inovasi pelayanan
- Menyediakan database dan informasi kependudukan yang akurat dan akuntabel sebagai dukungan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Meningkatkan kesadaran, disiplin, dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan memiliki dokumen kependudukan
- Melaksanakan program nasional di bidang administrasi kependudukan.
-