Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kelurahan Mengkatip Kecamatan Dusun Hilir

Pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el. Program ini hadir langsung di tengah warga untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat segera terlayani dengan cepat dan efisien.

Kegiatan jemput bola ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain mempercepat proses kepemilikan dokumen identitas resmi, program ini juga mendukung tertib administrasi kependudukan yang menjadi dasar berbagai layanan publik. Kehadiran tim Disdukcapil di Kelurahan Mengkatip menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik kini semakin dekat, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

SI SIBAT KELING (fasilitaSI SIdang ItsBAT KEliLING) Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir

Pada hari Kamis, 29 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Sidang Itsbat Nikah di Desa Lehai, Kecamatan Dusun Utara. Kegiatan ini melibatkan Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Tim dari Pengadilan Agama Buntok. Proses verifikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, sehingga dapat tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikenal dengan nama SI SIBAT KELING (fasilitaSI SIdang ItsBAT KEliLING).

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Lehai mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan administrasi pernikahan mereka dengan lebih mudah dan terjangkau. Dukungan dari Dukcapil dan Pengadilan Agama Buntok menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pencatatan sipil dan hukum keluarga. Diharapkan, hasil dari verifikasi sidang itsbat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketertiban administrasi, serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat di Kabupaten Barito Selatan.